Senin 24 Apr 2017 16:02 WIB

Korea Utara Kembali Tangkap Warga Amerika

Rep: rizkiyan adiyudha/ Red: Budi Raharjo
Tentara Korea Utara berjalan di permukiman di sepanjang Ryomyong Street usai upacara pembukaan di Pyongyang, Korea Utara, 13 April 2017.
Foto: AP Photo/Wong Maye-E
Tentara Korea Utara berjalan di permukiman di sepanjang Ryomyong Street usai upacara pembukaan di Pyongyang, Korea Utara, 13 April 2017.

REPUBLIKA.CO.ID,PYONGYANG -- Korea Utara kembali menahan satu warga Amerika Serikat (AS). Ini merupakan orang ketiga yang ditahan pemerintah Korea Utara (Korut).

Warga ketiga yang ditahan adalah Tony Kim. Dia merupakan seorang dosen di Pyongyang University of Science and Technology (PUST).

Penahanan tersebut teradi pada Sabtu pagi waktu setempat. Rektor PUST, Chan-Mo Park mengatakan, Tony sudah sebulan mengajar akuntansi di universitas. "Tony Kim ditangkap di bandara Internasional Pyongyang saat berusaha meninggalkan Korea Utara," kata Park seperti dilansir Reuters, Ahad (24/4).

Park mengatakana, belum mengetahui alasan penangkapan tersebut. Park melanjutkan, penangkapan Tony tidak berhubungan dengan kegiatannya di kampus.

Namun, Park mengungkapkan, Tony aktif dalam aktifitas di luar kampus semisal membantu anak-anak terlantar. "Saya berharap dan berdoa semoga dia cepat dibebaskan," katanya.

Seperti diketahui, Korut sebelumnya juga pernah menangkan dua warga AS. Pertama adalah mahasiswa 22 tahun, Otto Warmbier. Dia ditahan pada Januari 2016 dan dihukum 15 tahun untuk kerja paksa.

Warmbier didakwa mencuri spanduk propaganda. Pada Maret 2016, Orang AS keturunan Korea, Kim Dong Chul (62) dihukum 10 tahun kerja paksa atas dakwaan subversi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement