Kamis 01 Feb 2018 11:01 WIB

AS Perpanjang Masa Tinggal Bagi 7.000 Pengungsi Suriah

Masa tinggal diperpanjang selama 18 bulan mengingat kondisi di Suriah.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Teguh Firmansyah
 Anak pengungsi Suriah berusia empat tahun terlelap tidur.   (REUTERS/Ognen Teofilovski)
Anak pengungsi Suriah berusia empat tahun terlelap tidur. (REUTERS/Ognen Teofilovski)

REPUBLIKA.CO.ID,  WASHINGTON -- Pemerintah AS  memperpanjang masa tinggal bagi 7.000 pengungsi Suriah selama 18 bulan, pada Rabu (31/1). Para pengungsi itu berada dalam status terlindungi karena perang saudara yang berkecamuk di negara asal mereka.

Keputusan ini memberikan kelegaan bagi mereka yang terancam dipulangkan dan harus kembali mengalami kekerasan. Pemerintah AS sebelumnya sempat memutuskan untuk menolak memperpanjang status perlindungan sementara (TPS) mereka yang akan berakhir pada Maret mendatang.

Para pengungsi Suriah itu diizinkan tinggal sampai 30 September 2019. "Setelah mempertimbangkan dengan saksama kondisi di lapangan, saya telah menetapkan perlunya memperpanjang status perlindungan sementara untuk pengungsi Suriah," kata Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kirstjen Nielsen, dalam sebuah pernyataan.

 

Baca juga, Pengungsi Suriah Tewas Membeku.

 

Pemerintah AS saat ini telah berhenti menetapkan kembali status bagi pengungsi Suriah. Hal ini akan terus menguntungkan orang-orang Suriah yang telah berada di AS sejak 2016 atau lebih awal dari itu.

"Saya kecewa mereka tidak lagi memperpanjangnya, tapi saya pikir ini adalah tindakan positif yang harus dipuji," kata Monzer Shakally (21 tahun) seorang mahasiswa Suriah di University of Iowa yang memiliki status perlindungan sementara.

"Saya senang keputusan ini keluar sekarang dan saya sama sekali tidak perlu khawatir tentang hal ini setidaknya 18 bulan lagi," tambah dia.

Pemerintahan Presiden Barack Obama memberikan status perlindungan sementara untuk pengungsi Suriah pada 2012 saat tahun perang di Suriah dimulai, dan memperpanjangnya sampai akhir Maret. Pemerintahan Obama kembali memperpanjang status itu hingga beberapa kali sampai orang-orang Suriah yang tiba di AS bisa memenuhi syarat.

Sampai saat ini, konflik Suriah masih belum terlihat akan berakhir. Sebuah kongres perdamaian yang diselenggarakan di Rusia pada Selasa (30/1) telah menyerukan pemilu yang demokratis di Suriah, tetapi tuntutan oposisi tetap diabaikan.

Pemerintahan Presiden AS Donald Trump telah menunjukkan skeptisisme yang mendalam terhadap program status perlindungan sementara. Ia bahkan mengancam akan mencabut status itu bagi warga El Salvador, Haiti, Nikaragua, dan Sudan.

Beberapa negara tersebut telah diberi perlindungan oleh AS selama lebih dari satu dekade yang lalu. Trump berpendapat krisis mereka saat ini telah selesai.

Para pendukung pengungsi mengkritik keputusan pemerintahan Trump yang tidak akan memperpanjang status pengungsi Suriah. Mereka mengatakan hal tersebut mengabaikan fakta bahwa konflik Suriah masih terus menghasilkan pengungsi baru.

"Keputusan pemerintahan Trump menunjukkan, banyak warga Suriah yang sudah berada di AS tidak dapat mengajukan status TPS," kata Lia Lindsey, penasihat kebijakan kemanusiaan senior di Oxfam America.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement