Selasa 09 Feb 2016 16:53 WIB

HRW: Rusia Pakai Bom Terlarang

Bom tandan atau cluster bomb
Foto: .
Bom tandan atau cluster bomb

REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS -- Kelompok hak asasi manusia internasional menuding pasukan pemerintah Suriah dan militer Rusia telah melancarakan serangan bom cluster dalam beberapa pekan tersebut.

Menurut HRW, penggunaan bom cluster dipakai pada 14 serangan di lima provinsi sejak 26 Januari. Serangan tersebut menyebabkan sedikitnya 37 warga sipil. Penggunaan bom cluster telah dilarang oleh internasional.

HRW mengatakan, International Syria Support Group (ISSG) yang akan bertemu di Jerman pada Kamis harus bisa menjamin perlindungan bagi warga sipil. Termasuk larangan penggunaan bom cluster.

ISSG terdiri atas 17 negara yang berupaya untuk menghentikan konflik Suriah. Perang telah menewaskan 250 ribu orang sejak Maret 2011.

Baca juga, Saudi Siap Kirim Pasukan Darat ke Suriah.

 

 

 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement