REPUBLIKA.CO.ID,KARAKAS--Menurut Mahkamah Agung (MA), penundaan pelantikan Hugo Chavez sebagai presiden tidak menggugurkan fungsinya sebagai presiden.
Permohonan untuk penundaan juga tidak bertentangan dengan konstitusi yang berlaku. Chavez belum bisa dilantik karena baru saja operasi. Ia terkena kanker.
Ketua MA, Luisa Estella Morales mengatakan, pelantikan menjadi presiden adalah formalitas yang dapat dikesampingkan. Di Istana Miraflores, Karakas juga tidak terdapat kekosongan kepemimpinan.
Estella mengatakan, Wakil Prtesiden Nicolas Maduro adalah pejabat yang mengambil alih peran presiden sementara. Dia juga bertanggung jawab menjalankan pemerintahan.
Namun, MA juga tidak menggariskan tenggat waktu kepemimpinan Maduro. Putusan tersebut tidak mengharuskan Chavez untuk segera berada di ibu kota. "Kami tidak mengatakan kapan, bagaimana atau di mana presiden akan dilantik," kata Estella.
Pemimpin oposisi Henrique Capriles mengetahui putusan penundaan ini. Menurutnya putusan tersebut adalah jawaban yang dinantikan oleh koalisi partainya. Akan tetapi putusan itu tidak mengakhiri krisis kepemimpinan yang mendesak.
Capriles mengatakan, MA bias dalam memberikan putusan tersebut. MA hanya mengakomodasi kepentingan pemerintah. ''Lembaga peradilan harusnya tidak mementingkan kepentingan pemerintah,'' katanya seperti dikutip Aljazirah.