Senin 12 Aug 2013 08:51 WIB

Israel Berang Wilayah Yang Dicaplok Tak Masuk Dalam Perundingan

Perumahan ilegal milik warga Israel di Palestina
Foto: AP
Perumahan ilegal milik warga Israel di Palestina

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala perunding perdamaian Israel Tzipi Livni, Ahad (11/8), mengecam peraturan Uni Eropa yang tidak memasukkan wilayah yang dicaplok Israel --Tepi Barat, Jerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan-- sebagai bagian dari Israel.

Livni mengeluarkan pernyataan tersebut setelah pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Jerman Guido Westerwelle --yang sedang mengunjungi wilayah itu. "Perbatasan masa depan antara Israel dan Palestina akan diputuskan dalam perundingan dan bukan oleh panduan Uni Eropa," kata Livni.

Livni mengecam apa yang dipandang sebagai "langkah sepihak" Uni Eropa dan meminta negara Eropa agar "menunggu hasil pembicaraan tersebut", demikian laporan Xinhua, Senin pagi.

Sementara itu Westerwelle mengatakan negaranya mendukung pembicaraan langsung antara Israel dan Palestina dan menambahkan, "Tindakan sepihak yang membahayakan perundingan mesti dicegah."

Tiga pekan sebelumnya, Komisi Uni Eropa menyiarkan panduan. Menurut panduan tersebut, setiap jenis kesepakatan antara Israel dan perusahaan atau pemerintah yang berpusat di Uni Eropa akan meliputi kalusul yang menetapkan kesepakatan itu takkan berlaku di wilayah yang dicaplok oleh Israel dalam Perang Timur Tengah 1967, di Tepi Barat Sungai Jordan, Jerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan.

Panduan tersebut secara de-fako "meniadakan kedaulatan Israel di wilayah itu".

Sebagai tanggapan atas panduan baru tersebut, Pemerintah Israel menyatakan akan menghentikan kerja sama dengan wakil Uni Eropa di Tepi Barat dan Jalur Gaza dan membatasi gerakan mereka di daerah itu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement