William Bayly dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan di Selandia Baru pada 23 Juni 1934. Korban pembunuhan tersebut adalah Sam dan Christobel Lakye. Pada Oktober 1933, dua kakak beradik ini menghilang dari ladang pertanian mereka.
Setelah dicari, Christobel ditemukan tewas di kolam dekat lokasi pertanian. Pada jenazahnya, terlihat luka memar yang sangat mengerikan di bagian wajah dan kepala.
Sementara, Sam tak juga ditemukan. Penyelidik yang terus melakukan pencarian kemudian menemukan petunjuk. Terdapat noda ceceran darah di sekitar gudang penyimpanan hasil pertanian.
Karena itulah, penyelidik mulai curiga bahwa Sam telah tewas dan mayatnya dipindahkan ke tempat yang jauh. Tersangka utama dalam kejadian ini adalah Bayly, yang merupakan tetangganya. Mereka diketahui pernah terlibat cekcok.
Selain itu, terdapat laporan yang menyebutkan bahwa di hari hilangnya Sam, Bayly melakukan hal mencurigakan. Asap tebal yang tidak biasanya terlihat dari gudang properti di rumahnya.
Saat itulah, penyelidik memeriksa gudang tersebut. Pada akhirnya, tim fornesik menemukan rambut, tulang, dan abu yang terbukti merupakan milik Sam. Bayly ternyata telah mengkremasi tubuh korban setelah membunuhnya dengan cara menembak.