Rabu 25 Mar 2020 15:34 WIB

PM Selandia Baru: Bersikaplah Seolah Mengidap Covid-19

Selandia Baru sudah menetapkan status tanggap darurat Covid-19.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Indira Rezkisari
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern minta warganya waspada Covid-19.
Foto: EPA-EFE/Boris Jancic
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern minta warganya waspada Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern meminta seluruh warganya memutus kontak fisik di luar rumah. Dia meminta mereka berperilaku seolah-olah mengidap virus corona baru, Covid-19.

Ardern memprediksi, wabah Covid-19 di negaranya akan memburuk terlebih dulu sebelum berubah menjadi lebih baik. "Kita akan memiliki kelambatan dan kasus akan meningkat dalam pekan depan atau lebih. Lalu kita akan mulai tahu seberapa sukses kita," ujarnya saat berbicara di parlemen pada Rabu (25/3).

Baca Juga

Menurut dia, berdasarkan pada pemodelan, Selandia Baru bisa memiliki beberapa ribu kasus Covid-19 sebelum jumlahnya menurun. "Jika Anda memiliki pertanyaan tentang apa yang dapat atau tidak dapat Anda lakukan, terapkan prinsip sederhana. Bersikaplah seperti Anda memiliki Covid-19," kata Ardern.

Ardern memperingatkan setiap tindakan yang diambil individu bisa menimbulkan risiko bagi orang lain. "Itulah sebabnya kita semua harus berpikir bersama. Itulah sebabnya kegembiraan mengunjungi keluarga, anak-anak, cucu, teman, tetangga secara fisik ditahan. Karena kita semua sekarang mengutamakan satu sama lain," ucapnya.

Ardern telah menyatakan keadaan darurat nasional sehubungan dengan penyebaran Covid-19. Saat ini Selandia Baru telah mencatat 205 pasien positif virus korona.

Semua layanan tak penting seperti bar, restoran, kafe, gimnasium, bioskop, kolam renang, museum, perpusatakaan, taman bermain, dan tempat umum lainnya ditutup. Sementara supermarket, klinik dokter, apotek, stasiun layanan, dan akses ke perbankan penting tetap diizinkan beroperasi.

Ardern mengizinkan warganya jika ingin berjalan-jalan dengan anak mereka atau berlari di dekat rumah masing-masing. Namun mereka harus menjaga jarak minimal dua meter. Petugas kepolisian pun berhak menghentikan atau memeriksa mereka, dikutip dari Reuters.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement