Kamis 05 Nov 2020 21:31 WIB

Joe Biden di Ambang Kemenangan Pilpres AS?

Biden akan menghadapi prospek terjal untuk ditetapkan sebagai pemenang pemilu

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
 Calon presiden dari Partai Demokrat, mantan wakil presiden Joe Biden.
Foto:

Ancaman Krisis Konstitusional

Lembaga yudikatif atau Mahkamah Agung beranggotakan sembilan hakim yang bermasa jabatan seumur hidup. Biasanya komposisi mereka dirancang seimbang empat hakim dan lima hakim dari masing-masing spektrum hukum yang biasanya dibedakan dari hakim liberal dan hakim konservatif.

Hakim liberal biasanya dipromosikan oleh presiden yang berasal dari Partai Demokrat. Hakim konservatif diajukan oleh presiden dari Partai Republik.

Sekarang komposisi hakim agung di Mahkamah Agung AS berubah menjadi enam hakim konservatif dan tiga hakim liberal. Komposisi sebelumnya adalah lima hakim konservatif dan empat hakim liberal.

Perubahan komposisi ini terjadi setelah Trump mengajukan hakim konservatif Amy Coney Barrett yang disetujui oleh Senat. Barrett dimajukan Trump sebagai pengganti hakim liberal Ruth Bader Ginsburg yang meninggal dunia 18 September 2020. Pencalonan Barrett itu diprotes oleh Demokrat karena secara etis presiden tidak boleh menempuh langkah semacam itu menjelang pemilu.

Trump bergeming. Dia tetap mengajukan Barrett menjalani tes kelayakan di Senat yang untuk kemudian disetujui majelis tinggi legislatif yang dikuasai Republik itu sebagai hakim agung kesembilan.

Masuknya Barrett membuat media dan kalangan liberal khawatir Mahkamah Agung dan sistem peradilan AS bakal miring ke kanan atau cenderung konservatif. Ini karena segala putusan MA bakal dimenangkan oleh mayoritas enam hakim konservatif.

Fakta ini bisa membahayakan posisi Biden dan Demokrat baik saat menyusun legislasi di DPR maupun saat mengoperasikan jalannya pemerintahan, seandainya mereka memenangkan pemilu. Biden juga bakal terus dirongrong Senat yang diprediksi tetap dikendalikan Republik.

Biden dan Demokrat akan terus menghadapi pertarungan melawan lembaga yudikatif. Terutama dalam mempertahankan dan mengajukan prakarsa dan implementasi kebijakan progresif dan liberal seperti perawatan kesehatan universal, hak aborsi, dan banyak lagi.

Mahkamah Agung memiliki kewenangan untuk mengangkat hakim-hakim di bawahnya dari tingkat negara bagian sampai distrik. Seandainya mayoritas hakim di semua tingkatan sistem peradilan AS didominasi hakim konservatif maka itu bisa berpotensi menjadi penghalang bagi program-program Demokrat baik dalam eksekutif maupun DPR.

Biden juga menghadapi prospek terjal untuk ditetapkan sebagai pemenang pemilu. Trump mengancam akan menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Agung yang notabene dikuasai hakim-hakim konservatif pilihan dia dan Republik, walaupun setiap gugatan hasil pemilu harus melewati dulu pengadilan di bawah MA.

Trump sudah meminta MA menghentikan penghitungan suara di negara bagian-negara bagian yang selisih suaranya tipis di mana Trump memimpin suara. Ia juga meminta penghitungan suara ulang di Michigan dan Wisconsin.

Fakta ini membuat sejumlah kalangan di luar AS mengkhawatirkan bakal terjadi krisis konstitusional dan “situasi yang sangat eksplosif” di Amerika Serikat seperti disebut Menteri Pertahanan Jerman Annegret Kramp-Karrenbauer. Tak heran jika pemilu kali ini disebut pemilu paling memecah belah Amerika Serikat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement