Selasa 02 Feb 2021 22:00 WIB

PBB Sebut Penyiksaan dan Kerja Paksa Meluas di Penjara Korut

AS mempertimbangkan sanksi baru atas program nuklir Korut.

PBB Sebut Penyiksaan dan Kerja Paksa Meluas di Penjara Korut. Seorang petugas lalu lintas berdiri dengan perhatian di sepanjang jalan utama Distrik Pusat di Pyongyang, Korea Utara, pada hari Rabu, 6 Januari 2021.
Foto:

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, berbicara di NBC News pada Senin (1/2), mengatakan sanksi tambahan dapat diberlakukan terhadap Korea Utara dalam koordinasi dengan sekutu AS sebagai cara menuju denuklirisasi Semenanjung Korea yang terpecah.

Korea Utara menyangkal keberadaan kamp penjara politik dan Juli lalu mengecam Inggris karena mengumumkan sanksi terhadap dua organisasi yang menurut pemerintah Inggris terlibat dalam kerja paksa, penyiksaan, dan pembunuhan di kamp tersebut.

Laporan PBB, mengutip wawancara dengan mantan tahanan, mengatakan pihaknya terus menerima laporan yang konsisten dan kredibel tentang penderitaan sistematis yang parah atau penderitaan fisik dan mental terhadap tahanan, melalui penderitaan pemukulan, posisi tertekan, dan kelaparan di tempat-tempat penahanan. 

 

Ini menegaskan kembali temuan penyelidikan PBB pada 2014, yang dipimpin oleh mantan hakim Australia Michael Kirby, dan menunjukkan kejahatan terhadap kemanusiaan melalui penyiksaan terus terjadi di sistem penjara biasa. Kerja paksa yang mungkin merupakan kejahatan perbudakan terhadap kemanusiaan juga berlanjut di penjara, demikian isi laporan PBB tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement