Jumat 05 Feb 2021 11:06 WIB

Dewan Keamanan PBB Serukan Pembebasan Aung San Suu Kyi

Dewan Keamanan PBB menekankan perlunya Myanmar menegakkan demokrasi

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
 Kendaraan militer dan tentara berjaga di sebuah jalan di Naypyitaw, Myanmar,  Rabu (3/2). Militer Myanmar merebut kekuasaan dan mengumumkan keadaan darurat selama satu tahun setelah menangkap Penasihat Negara Aung San Suu Kyi dan Presiden Myanmar Win Myint.
Foto:

Peraih Nobel Perdamaian Suu Kyi (75 tahun) tidak terlihat sejak penangkapannya, Senin lalu. Polisi telah mengajukan tuntutan terhadapnya karena mengimpor secara ilegal dan menggunakan enam radio walkie-talkie yang ditemukan di rumahnya.

Sementara itu, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan, militer Myanmar harus mundur. AS kini tengah mempertimbangkan perintah eksekutif yang dapat mencakup sanksi.

Biden mengatakan, AS tengah bekerja dengan sekutu dan mitra untuk menangani pengambilalihan para jenderal. "Tidak ada keraguan bahwa kekuatan demokrasi seharusnya tidak pernah berusaha untuk mengesampingkan keinginan rakyat atau berusaha untuk menghapus hasil pemilu yang kredibel," katanya.

Dua senator AS, satu Demokrat, dan satu Republikan, mengatakan mereka akan memperkenalkan resolusi pada Kamis (4/2) yang menyerukan militer Myanmar untuk mundur dari kudeta atau menghadapi konsekuensi, terutama sanksi.

Transisi Myanmar yang panjang dan bermasalah menuju demokrasi tergelincir pada Senin (1/2) ketika komandan militer Min Aung Hlaing mengambil alih kekuasaan. Alasan kudeta ini mengutip dugaan penyimpangan dalam pemilihan November yang dimenangkan oleh partai Suu Kyi dengan telak. Komisi pemilihan mengatakan pemungutan suara itu adil.

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement