Ahad 14 Feb 2021 09:28 WIB

Lolos Pemakzulan Kedua, Ini Komentar Trump

Trump menyebut sidang pemakzulan sebagai 'perburuan penyihir terbesar dalam sejarah'.

Mantan presiden AS Donald Trump. Ilustrasi
Foto:

Sebanyak 57 senator memutuskan Trump bersalah. Lainnya, 43 suara, memutuskan tidak. Untuk dapat memakzulkan Trump, diperlukan dua pertiga suara dari 67 senator AS. Hasil tersebut didapatkan setelah persidangan lima hari di Capitol Hill.

Ada tujuh dari 50 senator Partai Republik (partainya Trump) bergabung dengan Partai Demokrat mendukung pemakzulan Trump. Mereka adalah Richard Burr, Bill Cassidy, Susan Collins, Lisa Murkowski, Mitt Romney, Ben Sasse, dan Pat Toomey.

Sementara itu Ketua DPR Nancy Pelosi mengatakan langkah para senator Republik untuk memutuskan Trump tidak bersalah sebagai sikap tidak terhormat. “Salah satu hari terkelam dan aksi paling tidak terhormat dalam sejarah negara kita," ungkap dia. Pelosi menyebut sikap para Republlikan yang menolak hanya demi mencuci tangan mereka dari kasus tersebut.

Ini bukan kali pertama Donald Trump lolos dari sidang pemakzulan. Pemakzulan terhadapnya juga pernah dilakukan pada 18 Desember 2019 atas dasar penyalahgunaan kekuasaannya untuk memata-matai kandidat presiden 2020 Joe Biden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement