Pada konferensi pers pada Selasa (16/2), para jenderal Myanmar mengkliam bahwa mereka tidak melakukan kudeta. Tindakan pada 1 Februari lalu perlu diambil karena adanya kecurangan pemilu. Militer Myanmar telah menegaskan akan menggelar pemilu baru. Namun, mereka tak menjelaskan kapan hal itu bakal dilaksanakan.
Aung San Suu Kyi belum tampil di muka publik sejak ditahan pada 1 Februari lalu. Kepolisian Myanmar telah menambahkan dakwaan baru padanya. Hal itu memungkinkan dia ditahan tanpa batas waktu tanpa pengadilan.
Pada Selasa lalu Pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zhaw, mengatakan, setelah bertemu hakim di pengadilan ibu kota Naypyitaw, kliennya didakwa melanggar Pasal 25 Undang-Undang Penanggulangan Bencana Alam. Pasal tersebut telah digunakan untuk menuntut para pelanggar pembatasan virus corona.
Hukuman maksimal untuk pelanggaran pembatasan Covid-19 adalah tiga tahun penjara. Namun dakwaan baru memungkinkan Suu Kyi ditahan tanpa batas waktu yang ditentukan tanpa persidangan. Hal itu karena perubahan KUHP yang diberlakukan junta militer Myanmar pekan lalu. Perubahan memungkinkan penahanan tanpa izin pengadilan. Sebelumnya, Suu Kyi telah didakwa atas kepemilikan walkie-talkie ilegal.
Pada 1 Februari lalu, militer Myanmar melancarkan kudeta terhadap pemerintahan sipil di negara tersebut. Selain Suu Kyi, militer turut menangkap Presiden Win Myint dan beberapa tokoh senior partai National League for Democracy (NLD).
Kudeta dan penangkapan sejumlah tokoh itu merupakan respons militer Myanmar atas dugaan kecurangan pemilu pada November tahun lalu. Dalam pemilu itu, NLD pimpinan Suu Kyi menang telak dengan mengamankan 396 dari 476 kursi parlemen yang tersedia. Itu merupakan kemenangan kedua NLD sejak berakhirnya pemerintahan militer di sana pada 2011.