Kamis 24 Jun 2021 14:55 WIB

Amnesty International Tuding Yunani Paksa Migran ke Turki

Penolakan paksa dengan kekerasan telah menjadi kebijakan kontrol perbatasan Yunani

Red: Nur Aini
Amnesty International pada Rabu (23/6) menuduh Yunani melanggar kewajiban hak asasi manusia di bawah hukum Uni Eropa dan internasional dengan menahan secara ilegal pengungsi dan migran, serta mengembalikan mereka ke perbatasan Turki.

Wawancara penelitian yang dilakukan oleh Amnesty menunjukkan orang-orang yang mengaku telah menyaksikan kekerasan dari pejabat Yunani berseragam, serta pria berpakaian sipil. Kekerasan ini termasuk pukulan dengan tongkat atau pentungan, tendangan dan pukulan, tamparan dan dorongan. Beberapa orang terluka parah, menurut Amnesty.

Kelompok pembela HAM itu mengatakan dalam banyak kasus tindakan kekerasan ini melanggar larangan internasional atas perlakuan yang tidak manusiawi atau merendahkan martabat, menambahkan bahwa beberapa insiden juga termasuk penyiksaan, karena kekerasannya dan niatnya untuk menghina atau menghukum.

Yunani tidak hanya mendorong kembali orang-orang di perbatasannya, tetapi juga menahan mereka jauh di dalam daratan Yunani sebelum dikembalikan secara ilegal, kata Amnesty.

Turki dan kelompok hak asasi manusia telah berulang kali mengutuk praktik ilegal Yunani dalam mendorong kembali pencari suaka, dengan mengatakan itu melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional dengan membahayakan kehidupan migran yang rentan, termasuk perempuan dan anak-anak.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/amnesty-international-tuding-yunani-secara-ilegal-paksa-migran-ke-turki/2283572
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement