Wawancara penelitian yang dilakukan oleh Amnesty menunjukkan orang-orang yang mengaku telah menyaksikan kekerasan dari pejabat Yunani berseragam, serta pria berpakaian sipil. Kekerasan ini termasuk pukulan dengan tongkat atau pentungan, tendangan dan pukulan, tamparan dan dorongan. Beberapa orang terluka parah, menurut Amnesty.
Kelompok pembela HAM itu mengatakan dalam banyak kasus tindakan kekerasan ini melanggar larangan internasional atas perlakuan yang tidak manusiawi atau merendahkan martabat, menambahkan bahwa beberapa insiden juga termasuk penyiksaan, karena kekerasannya dan niatnya untuk menghina atau menghukum.
Yunani tidak hanya mendorong kembali orang-orang di perbatasannya, tetapi juga menahan mereka jauh di dalam daratan Yunani sebelum dikembalikan secara ilegal, kata Amnesty.
Turki dan kelompok hak asasi manusia telah berulang kali mengutuk praktik ilegal Yunani dalam mendorong kembali pencari suaka, dengan mengatakan itu melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional dengan membahayakan kehidupan migran yang rentan, termasuk perempuan dan anak-anak.