Abdulrahman Barman, seorang pengacara Yaman, mengatakan wartawan lokal tidak dapat mengajukan gugatan terhadap para pelaku, karena "kejahatan ini dilakukan oleh milisi bersenjata, yang mengendalikan semua lembaga negara di wilayah mereka, termasuk peradilan."
“Di daerah-daerah yang dikendalikan oleh pemberontak Houthi di utara, atau pasukan yang berafiliasi dengan Dewan Transisi Selatan (STC) di selatan, sistem peradilan tidak berfungsi atau sepenuhnya dikendalikan oleh kelompok-kelompok bersenjata ini, oleh karena itu wartawan tidak berani mengajukan tuntutan apapun gugatan,” kata Barman, Manajer Eksekutif Pusat Keadilan Amerika (SCJ) yang berbasis di AS, kepada Anadolu Agency.
Dia mengatakan ada kemungkinan jurnalis ditangkap lagi ketika mereka mengajukan gugatan, sambil menambahkan kalau bahwa banyak ancaman kekerasan dan kejahatan terhadap jurnalis di Yaman “tidak diselidiki sama sekali.”
Hambatan
Al-Yousefi mengatakan dia ingin mengadili para pelaku kejahatan terhadap jurnalis di Yaman, tetapi menggambarkan keadaan saat ini sebagai "belum matang" untuk mengajukan tuntutan hukum.
Namun, ia percaya bahwa membawa kasus ini ke pengadilan “sangat besar untuk ditangani oleh jurnalis individu saja” dan membutuhkan dukungan dari pemerintah untuk mengadili para pelaku di pengadilan internasional.
Barman berpikir bahwa "masih sulit" untuk mengajukan tuntutan hukum di pengadilan internasional juga, tetapi organisasi internasional yang peduli dengan kebebasan berpendapat dan berekspresi dapat memainkan peran dalam masalah ini dengan "menekan dimasukkannya para pelaku dalam daftar sanksi internasional."
“Penuntutan di pengadilan internasional sangat sulit karena prosedur yang panjang dan biaya tinggi, di samping kendala hukum yang menghalangi persidangan tersebut,” katanya.