Jumat 10 Jun 2022 16:53 WIB

Pemukim Israel Rasakan Aturan Militer yang Dijalani Palestina Selama 55 Tahun

Pemukim Israel di Tepi Barat mungkin akan segera merasakan aturan militer

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Pemukim Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat mungkin akan segera merasakan aturan militer yang telah dijalani warga Palestina selama 55 tahun.
Foto:

Asosiasi Pengacara Israel mengharuskan pengacara dan hakim untuk tinggal di negara itu. Tanpa aturan hukum, pemukim tidak akan bisa mempraktikkan hukum di pengadilan Israel. Tindakan ini akan berpengaruh terhadap dua hakim agung, salah satunya baru-baru ini menegakkan perintah untuk memindahkan paksa ratusan warga Palestina.

Selain itu, pemukim yang melanggar hukum pun akan diadili di pengadilan militer. Pengadilan militer ini biasanya dikenakan kepada penduduk Palestina yang diduga melakukan kesalahan.

Ditambah lagi para pemukim bisa kehilangan kemampuan untuk menggunakan asuransi kesehatan nasional untuk perawatan di Tepi Barat. Mereka pun tidak bisa memperbarui status dalam daftar penduduk dan mendapatkan kartu identitas nasional yang biasanya terjadi hanya kepada warga Palestina.

Aturan tersebut juga memberikan dasar hukum bagi Israel untuk memenjarakan ribuan warga Palestina yang telah dihukum oleh pengadilan militer di penjara-penjara di dalam wilayah Israel, meskipun hukum internasional melarang pemindahan tahanan keluar dari wilayah pendudukan. Kelalaian undang-undang tersebut dapat memaksa Israel untuk memindahkan para tahanan itu kembali ke Tepi Barat yang hanya memiliki satu penjara Israel.

Solusi pilihan yang ada adalah bahwa Israel mencaplok Area C, 60 persen dari Tepi Barat dengan Israel sudah menjalankan kendali penuh. Area C mencakup pemukiman, serta daerah pedesaan yang menjadi rumah bagi sekitar 300.000 warga Palestina.

Sebagian besar orang Palestina tinggal di Area A dan B. Pusat populasi ini tersebar dan terputus di mana Otoritas Palestina menjalankan pemerintahan sendiri yang terbatas.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement