Jumat 23 Feb 2024 22:47 WIB

Menlu Retno: Semua Negara Harus Hormati Hak Palestina Tentukan Nasib Sendiri

Retno menyoroti pelanggaran Israel yang memperluas permukiman ilegalnya.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan pidato membuka sesi diskusi bertajuk Advisory Opinion at the International Court of Justice: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina Melalui Penegakan Hukum Internasional, di Jakarta, 16 Januari 2024.
Foto:

Dalam resolusi yang diadopsi, ICJ diminta menentukan konsekuensi hukum dari pelanggaran berkelanjutan Israel terhadap rakyat Palestina. Termasuk terkait tindakan Israel yang bertujuan mengubah komposisi demografis, karakter, dan status kota Yerusalem.

Resolusi juga meminta ICJ memberi nasihat tentang bagaimana kebijakan dan praktik tersebut memengaruhi status hukum pendudukan. Selain itu, ICJ turut diminta menilai konsekuensi hukum apa yang timbul bagi semua negara dan PBB dari status tersebut.

Panel hakim ICJ diperkirakan membutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk mengeluarkan pendapat mereka. Pendapat ICJ nantinya bersifat tak mengikat.

photo
Pejuang Perempuan Palestina - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement