Rabu 22 Nov 2017 09:34 WIB

Sanksi Baru Korut dari AS Sasar Perusahaan Cina

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Ani Nursalikah
Uji coba peluncuran rudal balistik unit artileri Hwasong dari Strategic Angkatan Tentara Rakyat Korea (KPA) di sebuah lokasi yang dirahasiakan di  Korea Utara
Foto: EPA-EFE / KCNA
Uji coba peluncuran rudal balistik unit artileri Hwasong dari Strategic Angkatan Tentara Rakyat Korea (KPA) di sebuah lokasi yang dirahasiakan di Korea Utara

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) kembali mengumumkan sanksi baru terhadap Korea Utara (Korut). Sanksi tersebut dirancang untuk menghentikan pendanaan program rudal nuklir dan balistik Korut.

Langkah tersebut menargetkan operasi pelayaran Korut dan perusahaan Cina yang melakukan perdagangan dengan Pyongyang. "Karena Korut terus mengancam perdamaian dan keamanan internasional, kami bertekad memaksimalkan tekanan ekonomi untuk mengisolasi dari sumber luar perdagangan dan pendapatan sambil memperlihatkan taktik mengelaknya," kata Menteri Keuangan Steven T Mnuchin, Selasa (21/11) waktu setempat, dikutip BBC.

"Penunjukan ini mencakup perusahaan yang terlibat dalam perdagangan dengan Korut secara kumulatif senilai ratusan juta dolar AS. Kami juga memberi sanksi kepada perusahaan pelayaran dan transportasi dan kapal mereka yang memfasilitasi perdagangan Korut dan manuvernya yang tidak dapat dipercaya," ujarnya.

Adapun tiga perusahaan Cina yang ditargetkan karena telah bekerja sama dengan Korut yaitu Dandong Kehua Economy and Trade, Dandong Xianghe Trading, dan Dandong Hongda Trade. Selain itu juga satu perusahaan Korea Selatan, yaitu South Cooperation Corporation. Perusahaan itu diduga telah menciptakan pendapatan untuk Korut dengan mengirim pekerja ke negara-negara seperti Rusia, Polandia, Kamboja dan Cina.

Sanksi baru itu diluncurkan sehari setelah AS memasukkan Korut ke dalam daftar negara-negara yang mendukung terorisme. Korut sudah dikenai sanksi hukum dari AS, PBB dan Uni Eropa. AS telah menjatuhkan sanksi kepada Korut sejak 2008, dengan membekukan aset individu dan perusahaan yang terkait dengan program nuklirnya dan melarang ekspor barang dan jasa ke negara tersebut.

Para September, AS mengajukan sejumlah sanksi untuk Korut kepada PBB, termasuk larangan minyak dan pembekuan aset pemimpin Korut Kim Jong-un.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement