Penandatanganan RCEP
Perjanjian perdagangan bebas di antara negara-negara anggota ASEAN dan lima negara mitranya yang dikenal dengan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP) menjadi sorotan utama selama tahun 2020.
Perjanjian yang dimulai pada 2012 resmi ditandatangani pada 15 November 2020 di sela-sela KTT ASEAN ke-37 di Hanoi.
Perjanjian tersebut mencakup 10 negara ASEAN, Australia, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru dan China. Dari sisi pasar, perjanjian ini meliputi 2,2 miliar warga yang hidup di 15 negara peserta RCEP.
Tanpa India, perjanjian ini mencakup 29,6 persen populasi dunia, kemudian 30,2 persen dari produk domestik bruto dunia, sekitar 27,4 persen dari perdagangan dunia, dan 29,8 persen dari Penanaman Modal Asing (FDI) dunia, menurut data Kementerian Perdagangan.