Ahad 09 May 2021 15:45 WIB

Indonesia Kecam Penggusuran Paksa 6 Warga Palestina

Indonesia juga mengutuk penggunaan kekerasan terhadap warga Palestina di Al-Aqsa

Red: Nur Aini
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengecam penggusuran paksa enam warga Palestina di Yerussalem Timur.

Pasukan Israel menembakkan granat kejut, gas air mata, dan peluru berlapis karet untuk membubarkan jamaah Muslim dari masjid itu pada Jumat malam. Ketegangan meningkat di distrik Sheikh Jarrah baru-baru ini karena pemukim Israel mengerumuni daerah itu setelah pengadilan Israel memerintahkan penggusuran keluarga Palestina.

Sejak 1956, total 37 keluarga Palestina tinggal di 27 rumah di lingkungan itu. Namun, pemukim ilegal Yahudi telah mencoba untuk mendorong mereka keluar berdasarkan undang-undang yang disetujui oleh parlemen Israel pada 1970. Israel menduduki Yerusalem Timur selama perang Arab-Israel 1967.

Zionis Israel mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional. Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan menurut hukum internasional, sehingga membuat semua permukiman Yahudi di sana dianggap ilegal.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/indonesia-kecam-penggusuran-paksa-6-warga-palestina-di-yerussalem-timur/2234297
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement