Dalam beberapa tahun terakhir, Apple Daily kian lantang mengkritik otoritas China dan Hong Kong. Ia menyoroti upaya untuk mengekang kebebasan di wilayah administratif khusus tersebut. Tekanan terhadap Apple Daily, termasuk kebebasan sipil di sana, meningkat setelah China memperkenalkan undang-undang (UU) keamanan nasional.
Hong Kong dilanda gelombang demonstrasi saat China mewacanakan penerapan UU tersebut pada 2019. UU Keamanan Nasional Hong Kong resmi diberlakukan pada 30 Juni tahun lalu. UU tersebut telah dipandang sebagai "alat" yang digunakan China untuk memberangus gerakan demokrasi di wilayah tersebut.
Dalam UU itu, terdapat empat tindakan utama yang akan dijerat, yakni subversi, terorisme, seruan atau kampanye pemisahan diri dari China, dan berkolusi dengan kekuatan asing untuk membahayakan keamanan nasional. Hukuman maksimum untuk keempat pelanggaran itu adalah penjara seumur hidup. Sementara, beberapa pelanggaran ringan akan menghasilkan pidana penjara kurang dari tiga tahun.
UU itu pula yang digunakan untuk menutup Apple Daily. Surat kabar itu dituding berkolusi dengan kekuatan asing untuk membahayakan keamanan nasional. Selain membekukan aset senilai 2,3 juta dolar AS, otoritas Hong Kong juga menangkap lima editor dan pejabat eksekutif Apple Daily.