Jumat 30 Jul 2021 13:06 WIB

Pengawas HAM: Israel Langgar Hukum Perang Internasional

Serangan Israel terhadap Gaza, Palestina pada Mei 2021 dinilai melanggar hukum perang

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Pemuda Palestina berjalan di antara puing-puing bangunan yang runtuh setelah terkena serangan udara selama perang 11 hari antara penguasa Hamas Gaza dan Israel Mei lalu, di Kamp Pengungsi Maghazi, Jalur Gaza tengah, Senin, 12 Juli 2021.
Foto:

Omar Abu Al-Ouf, satu-satunya yang selamat di keluarganya setelah bangunan empat lantai tempat tinggal runtuh akibat pemboman Israel, termasuk di antara mereka yang diwawancarai. Ayahnya, Ayman, kepala spesialis penyakit dalam di rumah sakit Al-Shifa Kota Gaza, ibunya, dan dua saudara kandungnya meninggal dalam peristiwa itu.

"Itu semua terjadi dalam waktu sekitar lima detik. Rumah itu bergoyang dan saya pikir itu akan runtuh. Setelah yang kedua, rumah mulai bergetar. Saya menangkap tangan saudara perempuan saya, menariknya ke koridor, dan memeluknya dalam pelukan berusaha melindunginya," kata Abu Al-Ouf.

Abu Al-Ouf kemudian mendengar bom lain dan melihat api di luar jendela dan dinding koridor runtuh. Seketika  lantai menghilang dan semuanya mulai menimpa anggota keluarga itu. "Kemudian bom terakhir datang. Itu menghancurkan kami," katanya.

"Kakak saya tetap di bawah lengan saya, bernapas selama sekitar 15 menit. Saya memintanya untuk mengucapkan syahadat dan kemudian dia menjadi syahid. Saya tidak tahu di mana ayah saya berada. Saya mendengar ibu saya mengucap syahadat dan kemudian dia diam," kata Abu Al-Ouf. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement