Selasa 12 Oct 2021 12:29 WIB

Partai Syiah Menangkan Pemilu Irak

Kemenangan partai Syiah dapat berpengaruh besar dalam membentuk pemerintahan Irak

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
 Seorang petugas pemilu menghitung surat suara setelah pemungutan suara ditutup, di sebuah tempat pemungutan suara di Baghdad, Irak, Ahad, 10 Oktober 2021.
Foto:

Irak mencatat rekor jumlah pemilih yang rendah yaitu sebesar 41 persen. Hal ini menunjukkan pemilihan umum tidak akan banyak membantu untuk menggulingkan partai-partai agama sektarian yang berkuasa sejak 2003.

Pemungutan suara pada Ahad diadakan di bawah undang-undang baru yang dibuat oleh Perdana Menteri Mustafa al-Kadhimi. Undang-undang baru ini dibuat sebagai cara untuk melonggarkan cengkeraman partai politik yang sudah mapan dan membuka jalan bagi calon independen yang pro-reformasi.  

Daerah pemilihan dibuat lebih kecil dan praktik pemberian kursi kepada daftar calon yang disponsori oleh partai-partai telah dihapuskan. Dalam praktiknya, partai-partai kuat terbukti paling mampu memobilisasi pendukung dan kandidat secara efektif, bahkan di bawah aturan baru.

Banyak orang Irak tidak percaya dengan aturan baru pemilihan umum tersebut. Karena itu, banyak warga Irak yang memutuskan untuk tidak memberikan hak suaranya. Angka partisipasi resmi yang hanya 41 persen menunjukkan pemungutan suara telah gagal menangkap imajinasi publik. Terutama bagi anak-anak muda Irak yang berdemonstrasi dalam kerumunan besar dua tahun lalu.

“Saya tidak memilih. Itu tidak layak," kata Hussein Sabah (20 tahun) kepada kantor berita Reuters di pelabuhan selatan Irak, Basra. “Tidak ada yang akan menguntungkan saya atau orang lain. Saya melihat pemuda yang memiliki gelar tanpa pekerjaan. Sebelum pemilu, (politisi) semua mendatangi mereka. Setelah pemilu, siapa yang tahu?" ujarnya.

Irak telah mengadakan lima pemilihan parlemen sejak jatuhnya Saddam Hussein. Banyak orang Irak mengatakan kehidupan mereka belum membaik. Sebagian besar infrastruktur rusak serta sistem kesehatan, pendidikan, dan listrik tidak memadai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement