Selasa 21 Dec 2021 18:08 WIB

Surga di Bumi, Siasat Tipu-Tipu Permukiman Kembali ke Korut

Penyintas lansia di Jepang berkisah tertipu iming-iming 'Surga di Bumi' ke Korut

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Bendera Korea Utara. Penyintas lansia di Jepang berkisah tertipu iming-iming Surga di Bumi ke Korut. Ilustrasi.
Foto:

Sejak pandemi Covid-19 dimulai, Kawasaki pun kehilangan kontak dengan mereka. Semua surat dan paket yang dia kirim telah dikembalikan. "Kekhawatiran terbesar saya sekarang adalah kelangsungan hidup mereka," katanya.

Sebagai salah satu penyintas langka yang berhasil kembali ke Jepang,  Kawasaki sekarang berusia 79 tahun. Dia memiliki misi untuk menghidupkan kisah dan kenangan tragis para korban pemukiman kembali ke Korea Utara yang tertipu.

Kawasaki bercita-cita membuka museum dan merevitalisasi jalan di Niigata untuk memperingati program pemukiman kembali di bawah naungan kelompok persahabatan Jepang dan Korea. Dia dan pembelot lainnya ingin meremajakan jalan sepanjang 1,5 kilometer yang disebut “Bodnam” atau jalan willow dengan menanam pohon baru untuk menggantikan pohon yang telah layu atau mati sejak program pemukiman kembali berakhir pada 1984. Pohon yang lebih tua ditanam untuk menandai peluncuran program pemukiman kembali pada 1959.

"Jalan menjadi kumuh karena orang-orang kurang memperhatikan program pemukiman kembali atau mereka tidak peduli. Saya pikir saya harus mengubahnya," tutur Kawasaki.

Sebuah laporan Komisi Penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2014 menggambarkan para korban program pemukiman kembali sebagai orang-orang yang dihilangkan secara paksa yang diawasi ketat oleh Korea Utara. Mereka dirampas kebebasannya untuk bergerak. Banyak kemungkinan menjadi korban pertama kelaparan 1990-an karena status sosial mereka yang lebih rendah.

Kawasaki dan beberapa korban lainnya sedang mencari ganti rugi dalam gugatan terhadap pemimpin Korea Utara Kim Jong Un atas pelanggaran hak asasi manusia. Mereka menderita di bawah program pemukiman kembali.

Kim tidak diharapkan untuk muncul atau memberikan kompensasi kepada mereka bahkan jika pengadilan memerintahkannya. Namun penggugat berharap kasus ini dapat menjadi preseden bagi pemerintah Jepang untuk bernegosiasi dengan Korea Utara di masa depan demi mencari tanggung jawab Korea Utara. Sebuah keputusan diharapkan terbit pada Maret.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement