Ahad 10 Apr 2022 13:21 WIB

Gagal Bubarkan Parlemen Pakistan, Imran Khan Justru Akhirnya Digulingkan

Imran Khan digulingkan setelah terhempas dari pemungutan suara Parlemen Pakistan

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Imran Khan digulingkan dari Perdana Menteri Pakistan setelah terhempas dari pemungutan suara Parlemen
Foto:

Khan akan menghadapi pemungutan suara tidak percaya Ahad lalu, tetapi Wakil Ketua Majelis Nasional Qasim Suri, sekutu PM, tidak mengizinkan pemungutan suara atas mosi tersebut, dengan mengatakan itu dimotivasi oleh "konspirasi asing" dan karenanya "tidak konstitusional." Presiden kemudian membubarkan parlemen atas saran Khan. 

Dalam putusan yang diawasi ketat, Mahkamah Agung pada Kamis (7/4/2022) menyatakan keputusan wakil ketua batal dan mengembalikan parlemen, memerintahkan pemungutan suara tidak percaya diadakan di parlemen pada Sabtu (9/4/2022). 

Setelah beberapa penundaan pada hari Sabtu, parlemen akhirnya mulai memberikan suara pada mosi tidak percaya dalam sesi yang disiarkan langsung di TV pemerintah Pakistan. 

“Hari yang menyedihkan bagi Pakistan,” kata mantan menteri informasi Chaudhry Fawad Hussain, sekutu dekat Khan, beberapa saat sebelum hasil pemungutan suara diumumkan. "Seorang pria yang baik dikirim pulang,” ujarnya. 

Setelah seorang perdana menteri kalah dalam pemungutan suara, parlemen dapat terus berfungsi sampai masa jabatan lima tahun berakhir pada Agustus 2023, setelah itu pemilihan umum dijadwalkan dalam waktu 60 hari. 

Akan ada pemungutan suara di Majelis Nasional untuk memilih perdana menteri baru untuk menjabat sampai saat itu. Kandidat dapat diajukan oleh partai mana pun dengan legislator di majelis. 

Namun, perdana menteri baru dapat segera mengadakan pemilihan umum, tanpa menunggu hingga 2023. 

Beberapa analis konstitusi mengatakan majelis dapat dibubarkan dan pemilihan umum diadakan jika tidak ada kandidat yang dapat mengamankan mayoritas suara untuk menjadi perdana menteri. 

Khan telah kehilangan mayoritas di Majelis Nasional dalam beberapa pekan terakhir setelah pembelotan oleh puluhan anggota parlemen partainya dan ditinggalkan oleh mitra koalisinya. 

Baca juga: Motif Tentara Mongol Eksekusi Khalifah Terakhir Abbasiyah dengan Dilindas Kuda

Pihak oposisi menyalahkan mantan PM karena salah mengelola ekonomi serta kegagalan kebijakan luar negeri dan tata kelola yang buruk. 

Partai-partai oposisi membutuhkan 172 suara, mayoritas sederhana, di Majelis Nasional yang beranggotakan 342 orang agar mosi tidak percaya bisa menang. Mereka mendapat 174 suara. 

 

 

Sumber: arabnews  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement