Rabu 06 Dec 2023 13:37 WIB

Vladimir Putin Kunjungi Uni Emirat Arab dan Arab Saudi

Peningkatan hubungan bilateral menjadi fokus utama dari lawatan tersebut

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Presiden Rusia Vladimir Putin diagendakan memulai kunjungan kerjanya ke Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi
Foto:

Kunjungan Putin ke Saudi dan UEA dimungkinkan terjadi karena kedua negara tersebut bukan merupakan negara pihak dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Pada 17 Maret 2023 lalu, ICC diketahui telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Putin. Presiden Rusia itu dituduh melakukan kejahatan perang karena diduga terlibat dalam penculikan anak-anak di Ukraina. 

“(Putin) diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk yang tidak sah dan pemindahan penduduk yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia,” kata ICC dalam sebuah pernyataan pada Maret lalu.

ICC juga menerbitkan surat penangkapan untuk Komisaris Hak Anak di Kantor Kepresidenan Rusia Alekseyevna Lvova-Belova. Dia dituduh melakukan kejahatan serupa seperti Putin. ICC mengatakan bahwa majelis pra-sidangnya menemukan ada alasan logis untuk percaya bahwa setiap tersangka memikul tanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk dan pemindahan penduduk yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia, dengan prasangka anak-anak Ukraina. 

Rusia sebenarnya menandatangani Statuta Roma pada tahun 2000. Namun ia tidak pernah meratifikasinya untuk menjadi anggota ICC. Moskow akhirnya menarik tanda tangannya pada 2016. Kala itu Rusia berada di bawah tekanan internasional atas perampasan dan aneksasi Krimea secara sepihak dari Ukraina pada 2014, serta kampanye serangan udara di Suriah untuk mendukung perang Presiden Bashar al-Assad melawan kelompok oposisi bersenjata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement