Rabu 09 Oct 2019 10:59 WIB

Donald Trump Dituding Bertindak di Atas Hukum AS

Ketua House, Nency Pelosi mengecam penolakan Trump jalani penyelidikan pemakzulan.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Ketua House of Representative AS Nancy Pelosi resmi menggelar penyelidikan pemakzulan Presiden AS Donald Trump di Capitol Hill, Washington, Selasa (24/9).
Foto: AP Photo/Andrew Harnik
Ketua House of Representative AS Nancy Pelosi resmi menggelar penyelidikan pemakzulan Presiden AS Donald Trump di Capitol Hill, Washington, Selasa (24/9).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Ketua House of Representative Amerika Serikat, Nancy Pelosi mengecam penolakan Presiden Donald Trump untuk bekerja sama dalam penyelidikan pelengseran dirinya oleh Kongres. Pelosi mengatakan, Gedung Putih berupaya untuk melanggar hukum.

Pelosi pun berjanji meminta pertanggungjawaban pemerintahan Trump. "Orang-orang Amerika sudah mendengar kata-kata Presiden sendiri," ujar Pelosi seperti dikutip Huffington Post, Rabu (9/10).

Baca Juga

Pelosi menegaskan bahwa tindakan presiden mengancam keamanan nasional Amerika Serikat (AS), melanggar konstitusi, dan merusak integritas pemilihan umum. "Surat Gedung Putih hanyalah upaya baru untuk menutupi pengkhianatan terhadap demokrasi kita, dan untuk menegaskan bahwa Presiden berada di atas hukum," kata Pelosi.

"Gedung Putih harus diperingatkan bahwa upaya berkelanjutan untuk menyembunyikan kebenaran penyalahgunaan kekuasaan Presiden dari rakyat Amerika akan dianggap sebagai bukti lebih lanjut dari penghalang. Pak. Presiden, Anda tidak berada di atas hukum. Anda akan bertanggung jawab," kata Pelosi.

Tanggapan Pelosi mengemuka selang beberapa jam setelah penasihat Gedung Putih Pat Cipollone mengirimi Pelosi dan pimpinan Partai Demokrat surat delapan halaman yang menuduh mereka melakukan upaya "partisan dan inkonstitusional" untuk membatalkan pemilu 2016.

"Presiden Trump dan Pemerintahannya menolak upaya Anda (Demokrat) yang tidak berdasar dan tidak konstitusional untuk membalikkan proses demokrasi," demikian tulis surat Cipollone. Dia melanjutkan bahwa tindakan Partai Demokrat yang belum pernah terjadi sebelumnya itu telah membuat Presiden tidak punya pilihan.

Surat itu ditujukan untuk Pelosi, Ketua Komite Intelijen Rumah Adam Schiff, Ketua Komite Urusan Luar Negeri House Eliot Engel, dan Ketua Komite Pengawasan House Elijah Cummings. "Untuk memenuhi tugasnya kepada rakyat Amerika, konstitusi, lembaga eksekutif, dan semua penghuni masa depan Kantor Kepresidenan, Presiden Trump dan Pemerintahannya tidak dapat berpartisipasi dalam penyelidikan partisan dan inkonstitusional Anda dalam keadaan ini," tulisnya.

Dalam pernyataannya, Pelosi juga menolak klaim Gedung Putih yang mengatakan bahwa penyelidikan pelengseran itu di luar batas, dan bersifat ilegal. "Meskipun Gedung Putih mengalami hambatan, kami melihat semakin banyak bukti yang menunjukkan bahwa Presiden Trump menyalahgunakan jabatannya dan melanggar sumpahnya untuk melindungi, melestarikan, dan mempertahankan konstitusi," kata Pelosi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement