Ahad 05 Mar 2023 11:00 WIB

EU Umumkan Pusat Penuntutan Kejahatan Agresi Rusia Terhadap Ukraina

Uni Eropa mendukung peran Pengadilan Kriminal Internasional.

Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen. Uni Eropa pada Sabtu (4/3/2023) waktu setempat mengumumkan kesepakatan pembentukan pusat untuk penuntutan kejahatan agresi Rusia terhadap Ukraina.
Foto:

Ia menambahkan bahwa kesepakatan akan ditandatangani untuk mendirikan Pusat Internasional untuk Penuntutan Kejahatan Perang di Den Haag saat Konferensi Bersatu untuk Keadilan yang sedang diselenggarakan di Ukraina.

"Uni Eropa akan terus bekerja dengan mitra kami, untuk memastikan Rusia membayarnya," katanya.

Pusat baru ini akan tergabung dalam tim investigasi gabungan yang dibentuk tahun lalu oleh Lithuania, Polandia, dan Ukraina, dan didukung oleh Badan Kerja Sama Peradilan Pidana Uni Eropa, atau Eurojust.

"Saya sangat senang bahwa hari ini perjanjian #JointInvestigationTeam telah diamandemen. Ini membuka jalan bagi pendirian pusat internasional untuk penuntutan kejahatan agresi terhadap #Ukraina di Den Haag," cuit Didier Reynders, komisioner Uni Eropa untuk keadilan, dalam media sosial.

Moskow tidak menerima yurisdiksi ICC, dan karenanya lembaga itu tidak dapat menjalankan kompetensinya dalam konteks perang Rusia melawan Ukraina.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement